Tuesday, April 26, 2016

PARKIR LIAR DIBEKASI 12 MOTOR DI AMANKAN POLISI

satlantas Polres kota Bekasi  menertibkan parkir liar di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park (BCP), Kota Bekasi. Belasan motor yang parkir tidak pada tempatnya diangkut polisi dari lokasi tersebut.

Penertiban tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB, Selasa (26/4/2016) dipimpin perwira lantas Ipda Joko Pris dengan melibatkan 15 personel polisi.

"Penertiban dilakukan mengingat banyak kendaraan terutama roda dua yang parkir sembarangan di lokasi," ujar Kasubag Humas Polres Bekask Kota Iptu Puji Astuti , Selasa (26/4/2016).

Puji mengatakan, penertiban parkir liar tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polresta Bekasi di titik rawan, terutama di jalur yang menghambat arus lalu lintas.

"Ada puluhan unit motor yang diamankan ke Mapolres karena memarkir kendaraannya pada bahu jalan sehingga menghambat arus lalu lintas," kata Puji.

puluhan motor tersebut kemudian diamankan dengan menggunakan truk ke Mapolres Bekasi Kota karena tidak ada yang mengakuinya saat diamankan. Pemilik kendaraan diimbau untuk datang ke Polres Bekasi Kota untuk mengambil surat tilang.

"Nanti akan diberikan surat tilang dan selanjutnya wajib mengikuti sidang dan membayar denda di pengadilan," pungkasnya. 

No comments:

Post a Comment