Tuesday, April 19, 2016
RI dan Jepang Jalin Hubungan Kerja Sama Ekspor-Impor Perdagangan
Kementrian Perdagangan (Kemendag) hari ini menggelar pertemuan dengan pemerintah Prefektur Wakayama, Jepang. Pertemuan tersebut mengagendakan penandatanganan kerja sama promosi ekspor-impor antar kedua negara.
Di depan Gurbenur Prefektur Wakayama, Yoshinobu Nisaka, Direktur Jendral Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Nus Nuzulia Ishak mengatakan, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat arus keluar masuk ekspor-impor, salah satunya lewat paket kebijakan ekonomi di sektor perdagangan.
"Saat ini, Pemerintah Indonesia telah membeli paket kebijakan ekonomi dalam rangka deregulasi ekspor impor. Selain itu, paket kebijakan juga dapat meningkatkan sektor riil hingga distribusi perdagangan daerah." ujar Nus saat acara penandatangan, di kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (19/04/16).
Dalam kesempatan tersebut, Nus menjelaskan, total nilai perdagangan Indonesia dan Jepang pada Januari-Febuari 2016 mencapai US$ 4,68 miliar atau turun 19,48% dibanding periode yang sama tahun 2015.
"Dari total perdagangan itu, nilai ekspor non migas Indonesia ke Jepang tercatat sebesar US$ 2,16 miliar. Sementara, nilai impor non migas Indonesia dari Jepang sebesar US$ 1,93 miliar. Artinya ada surplus sebesar US$ 234,86 juta." ujar Nus.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment