Wednesday, April 27, 2016

Pacaran, Siswi SD Tiga Kali Berhubungan Badan

Kasus seks bebas di Kota Mando kian memprihatinkan. Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) mengaku selama berpacaran telah tiga kali melakukan hubungan seksual dengan kekasihnya VS alias Van (15). 

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi memaparkan, pasangan cilik itu berpacaran sejak 2015. Selama pacaran keduanya sering bertemu dan jalan. Seks bebas mereka lakukan pertama kali di rumah kosong. 

"Awalnya korban sempat menolak dan marah, tetapi karena pelaku terus menggoda dan merayu korban, akhirnya terjadilah peristiwa itu," katanya, Rabu (27/4/2016). 

Setelah kejadian yang pertama, keduanya kembali melakukan hubungan suami istri. Perbuatan itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka. Tetapi lama kelamaan, sang gadis tidak tahan, karena VS terus mengajak berhubungan badan. 

"Akhirnya korban memberitahukan kepada orangtuanya dan mengakui sudah tiga kali disetubuhi pelaku. Orangtua korban lalu melapor ke polisi," ungkapnya. Saat ini, kasus tersebut ditangani petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

No comments:

Post a Comment