Sejumlah gadis belia dijadikan pekerja seks komersial di kawasan Wisata Tretes, Pasuruan Jawa Timur. Namun Unit Renata Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar praktik prostitusi di kawasan Wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan para gadis belia itu tertipu oleh muslihat FD sang mucikari kasir di Wisma Artomoro Art, Tretes, Pasuruan sehingga rela menyerahkan kesuciannya kepada lelaki hidup belang di wisma tersebut. (Baca juga: 4 PSK Belia Diamankan dari Wisma Berkedok Tempat Wisata)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Prabowo Agro Yuwono mengatakan, para mucikari di tempat wisata ini terlebih dahulu mencari calon PSK dari beberapa daerah yang berada di Jawa Tengah. Setelah mendapatkan beberapa korban para pelaku sengaja memberikan kelonggaran para korban untuk leluasa berbelanja kebutuhan sehari – hari.
“Mereka memberikan, handphone, make up dan baju mahal yang disukai. Namun setelah mendapatkan kebutuhan tersebut pelaku akhirnya membebankan pengeluaran belanja tersebut terhadap korban dengan sistem utang piutang. Pelaku akhirnya berhasil menjebak para korban untuk bersedia melayani pria hidung belang sebagai angsuran piutang yang dibebankan pada korban, “ kata Kabid Humas, Rabu (27/4/2016).
Dari hasil penyidikan sementara para gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai PSK dengan tarif Rp600 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.
Polda Jatim kini masih mengejar dan mencari pelaku lain selain itu petugas juga melakukan pengembangan dan bekerjasama dengan Polda Jateng.
Berdasarkan pemeriksaan para gadis belia itu tertipu oleh muslihat FD sang mucikari kasir di Wisma Artomoro Art, Tretes, Pasuruan sehingga rela menyerahkan kesuciannya kepada lelaki hidup belang di wisma tersebut. (Baca juga: 4 PSK Belia Diamankan dari Wisma Berkedok Tempat Wisata)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Prabowo Agro Yuwono mengatakan, para mucikari di tempat wisata ini terlebih dahulu mencari calon PSK dari beberapa daerah yang berada di Jawa Tengah. Setelah mendapatkan beberapa korban para pelaku sengaja memberikan kelonggaran para korban untuk leluasa berbelanja kebutuhan sehari – hari.
“Mereka memberikan, handphone, make up dan baju mahal yang disukai. Namun setelah mendapatkan kebutuhan tersebut pelaku akhirnya membebankan pengeluaran belanja tersebut terhadap korban dengan sistem utang piutang. Pelaku akhirnya berhasil menjebak para korban untuk bersedia melayani pria hidung belang sebagai angsuran piutang yang dibebankan pada korban, “ kata Kabid Humas, Rabu (27/4/2016).
Dari hasil penyidikan sementara para gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai PSK dengan tarif Rp600 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.
Polda Jatim kini masih mengejar dan mencari pelaku lain selain itu petugas juga melakukan pengembangan dan bekerjasama dengan Polda Jateng.
No comments:
Post a Comment