BANYUASIN - Aparat Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin berhasil menangkap tiga pelaku pembantaian terhadap Tasir (65) beserta empat keluarganya yang mayatnya dimasukkan dalam karung. Ketiga pelaku yakni berinisial A (22), AK (19) dan NM (17) yang merupakan warga Desa Makarti, Kabupaten Banyuasin.
Di mana, pelaku A ditangkap pada Jumat dini hari 19 Mei, sedangkan dua tersangka lain AK dan NM ditangkap Sabtu 21 Mei sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya masing - masing di Desa Makarti, Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova menerangkan, petugas Polres Banyuasin yang diback up Polda Sumsel ini berhasil membekuk pelaku pembunuhan keji itu setelah memeriksa keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan serta barang bukti yang ditemukan di TKP.
Dari situ petugas melakukan pengerajaran terhadap pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum turun ke TKP dibantu tim Inafis dan Labfor melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Indrapura, Jalur 16, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku," ujar Djarod saat gelar perkara di Polres Banyuasin, Minggu (22/5/2016).
Bahkan, sambung Djarot, pihaknya juga terpaksa menghadiahi salah seorang tersangka dengan timah panas.
Di mana, pelaku A ditangkap pada Jumat dini hari 19 Mei, sedangkan dua tersangka lain AK dan NM ditangkap Sabtu 21 Mei sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya masing - masing di Desa Makarti, Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova menerangkan, petugas Polres Banyuasin yang diback up Polda Sumsel ini berhasil membekuk pelaku pembunuhan keji itu setelah memeriksa keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan serta barang bukti yang ditemukan di TKP.
Dari situ petugas melakukan pengerajaran terhadap pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum turun ke TKP dibantu tim Inafis dan Labfor melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Indrapura, Jalur 16, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku," ujar Djarod saat gelar perkara di Polres Banyuasin, Minggu (22/5/2016).
Bahkan, sambung Djarot, pihaknya juga terpaksa menghadiahi salah seorang tersangka dengan timah panas.
https://golden138.wordpress.com/
No comments:
Post a Comment