Seorang siswi Kelas VI SD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, hamil empat bulan gara-gara dicabuli kernet angkutan umum berinisial RD (36), warga Keluruhan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Setelah korban hamil, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kernet angkutan umum jurusan Tegal-Losari ini tidak jelas keberadaannya. Orangtua korban pun melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal.
Ayah korban, Warsito (47) mengungkapkan, anaknya baru bercerita ihwal perbuatan pelaku setelah kondisi kehamilannya sudah mencapai empat bulan.
"Dia (korban) tidak pernah cerita langsung karena mungkin takut. Dia ceritanya ke keponakan saya," katanya,
Setelah korban hamil, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kernet angkutan umum jurusan Tegal-Losari ini tidak jelas keberadaannya. Orangtua korban pun melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal.
Ayah korban, Warsito (47) mengungkapkan, anaknya baru bercerita ihwal perbuatan pelaku setelah kondisi kehamilannya sudah mencapai empat bulan.
"Dia (korban) tidak pernah cerita langsung karena mungkin takut. Dia ceritanya ke keponakan saya," katanya,
Dari cerita yang dituturkan korban, pelaku awalnya berkenalan dengan melalui pesan pendek (SMS) nyasar. Dari situ, pelaku yang diketahui sudah memiliki istri dan satu anak sering mengajak korban bertemu di suatu tempat.
"Setelah itu saya tahunya dia (korban) sudah hamil empat bulan, ini jalan mau lima bulan. Saya kaget karena sebelumnya tidak pernah cerita apa-apa," ujar Warsito.
Setelah mengetahui anaknya hamil, Warsito meminta pelaku untuk datang ke rumahnya, dan meminta pertanggungjawaban. Awalnya, pelaku bersedia untuk bertanggungjawab. Namun belakangan pelaku berkelit dan meminta dilakukan tes DNA.
Selain itu, pelaku juga menjadi sulit untuk dihubungi dan tidak jelas keberadaannya. "Saya juga sudah datangi rumahnya tapi hanya bertemu ibunya. Dihubungi juga sudah tidak bisa," ungkap Warsito.
Warsito juga sudah melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Polres Tegal pada akhir April lalu dengan harapan pelaku bertanggungjawab dan mendapat hukuman atas perbuatannya.
Namun hingga kini tidak jelas tindak lanjut laporannya tersebut. "Sampai sekarang belum ada panggilan dari polisi," ujar pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak ini.
Akibat kehamilannya, korban yang seharusnya sebentar lagi mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SD terpaksa keluar dari tempatnya bersekolah di SDN 02 Mejasem Timur. "Sekarang tidak sekolah. Pikirannya sudah tidak kuat," imbuh Warsito.
No comments:
Post a Comment