Thursday, May 26, 2016

Gelar Razia Miras, Polsek Johar Baru Sita Miras Berbagai Macam Merek

Gelar Razia Miras, Polsek Johar Baru Sita Miras Berbagai Macam Merek
Jakarta - Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar razia minuman keras (miras) di sebuah warung di Jalan Percetakan Negara II RT 08/06, Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian menemukan berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin.

"Awalnya anggota reskrim dan narkoba Polsek Johar Baru melalukan observasi wilayah, kemudian saksi melihat orang membeli minuman anggur di Jalan Percetakan Negara II. Setelah memeriksa warung tersebut, ditemukan berbagai merek miras tanpa izin," kata Kapolsek Johar baru, Kompol Wiyono dalam keterangannya, Rabu (26/5/2016).

Kemudian penjaga warung tersebut, Rohman alias Oman dan Abas alias Acil beserta barang bukti miras dibawa ke Mako Polsek Johar Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka itu diamankan karena menjual berbagai miras dan oplosan tanpa izin, barang bukti yang didapatkan petugas dalam Operasi Pekat adalah sebagai berikut.
Hasil razia miras di Johar Baru (Foto: Dok Polres Jakpus)


21 botol Rajawali dengan kadar alkohol 15 persen, 12 botol AO bir berkadar alkohol 19,7 persen, 17 botol Topi Miring berkadar alkohol 19,7 persen, 12 botol Brendi dengan kadar alkohol 19 persen. Barang bukti lainnya, yakni 6 botol Islan dengan kadar 43 persen, 13 botol Vodka berkadar alkohol 43 persen, 5 botol Mansion dengan kadar alkohol 14,7 persen, 23 botol kuda mas berkadar alkohol 15 persen, 12 anggur kolesom berkadar alkohol 14,7 persen, 4 botol Intisari berkadar alkohol 14,7 persen, 7 botol anggur putih berkadar alkohol 14,7 persen, 17 botol Mansion Jumbo berkadar alkohol 43 persen, 2 botol Vodka jumbo berkadar alkohol 43 persen, dan 17 botol kadar alkohol 19,7 persen. 
https://golden138.wordpress.com/

No comments:

Post a Comment