MAJALENGKA - Kasus pencabulan atau pemerkosaan anak di
bawah umur dalam beberapa bulan kebelakangan di Kabupaten Majalengka
mulai mengalami peningkatan.
Dari data yang diperoleh Unit Pelayanan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka, mulai dari tahun 2014, 2015, dan 2016, terhitung dari Januari-Mei, kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur terus meningkat.
"Tahun 2014 ada 9 kasus, tahun 2015 9 kasus, dan tahun 2016 14 kasus," kata Wakapolres Majalengka Kombes Pol Handrio Wicaksono, kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Menurut dia, aparat kepolisian akan berupaya menekan kasus itu dan lebih memaksimalkan upaya antisipasi dini. Tujuannya agar kasus tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Dari laporan yang kami terima, kasus pencabulan terus meningkat. Padahal, kami telah berupaya melakukan penyuluhan kepada warga dan mengintensifkan patroli secara gencar, terutama melaksanakan operasi pekat," terangnya.
Dia menjelaskan, langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk melakukan berbagai kegiatan preventif agar kasus pencabulan tidak terjadi kembali.
"Termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, di antaranya ketika menjadi inspektur upacara di sekolah. Kami juga telah memberikan saran dan masukan ke masyarakat untuk menekan kasus ini," jelasnya.
Menurutnya, solusi pencegahan dan mengurangi pencabulan anak adalah, setiap anggota masyarakat diingatkan akan bahaya tentang pencabulan, baik anak–anak, orangtua maupun masyarakat umum lainnya.
"Anak–anak juga perlu diajari ilmu agama yang kuat, di mana agama melarang tentang pencabulan. Termasuk anak juga dilarang melihat video porno, sekaligus dikontrol pergaulanya," pungkasnya.
Dari data yang diperoleh Unit Pelayanan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka, mulai dari tahun 2014, 2015, dan 2016, terhitung dari Januari-Mei, kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur terus meningkat.
"Tahun 2014 ada 9 kasus, tahun 2015 9 kasus, dan tahun 2016 14 kasus," kata Wakapolres Majalengka Kombes Pol Handrio Wicaksono, kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Menurut dia, aparat kepolisian akan berupaya menekan kasus itu dan lebih memaksimalkan upaya antisipasi dini. Tujuannya agar kasus tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Dari laporan yang kami terima, kasus pencabulan terus meningkat. Padahal, kami telah berupaya melakukan penyuluhan kepada warga dan mengintensifkan patroli secara gencar, terutama melaksanakan operasi pekat," terangnya.
Dia menjelaskan, langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk melakukan berbagai kegiatan preventif agar kasus pencabulan tidak terjadi kembali.
"Termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, di antaranya ketika menjadi inspektur upacara di sekolah. Kami juga telah memberikan saran dan masukan ke masyarakat untuk menekan kasus ini," jelasnya.
Menurutnya, solusi pencegahan dan mengurangi pencabulan anak adalah, setiap anggota masyarakat diingatkan akan bahaya tentang pencabulan, baik anak–anak, orangtua maupun masyarakat umum lainnya.
"Anak–anak juga perlu diajari ilmu agama yang kuat, di mana agama melarang tentang pencabulan. Termasuk anak juga dilarang melihat video porno, sekaligus dikontrol pergaulanya," pungkasnya.
https://golden138.wordpress.com/