Malang - Ribuan botol minuman keras dimusnahkan depan Balai Kota Malang, Rabu (1/6/2016). Pemusnahan sebagai wujud Malang Kota Bermartabat menghadapi bulan suci Ramadan.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, perang melawan kejahatan sosial ini terus digalakkan demi visi Malang Kota Bermartabat terus diwujudkan. Karenanya, semua Lurah ditekankan untuk meningkatkan pengawasan dan tidak segan-segan melaporkan kepada aparat jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.
"Kami (Pemkot,red) berkomitmen memerangi miras dan narkoba," ujarnya di sela pemusnahan.
Tak hanya itu, Sutiaji juga menegaskan dalam waktu dua atau tiga hari mendatang, pemerintah akan mengeluarkan edaran yang berisi larangan kepada tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
"Upaya ini kita lakukan agar menjaga kemurnian bulan suci," imbuhnya.
Setelah surat edaran dikeluarkan, Satpol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Upaya tersebut penting dilakukan agar selama bulan Ramadan tidak ada sweeping dari ormas lain yang justru merusak suasana.
Sementara Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, menginformaskan jika upaya merazia minuman keras sudah dilakukan sejak dua bulan lalu, hasilnya ribuan miras berhasil disita aparat dan dimusnahkan hari ini.
Dalam gelaran itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833, Letkol (Arm) Aprianko Suseno, dan beberapa unsur dari DPRD, MUI dan tokoh masyarakat lain turut bersama memecahkan botol miras.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, perang melawan kejahatan sosial ini terus digalakkan demi visi Malang Kota Bermartabat terus diwujudkan. Karenanya, semua Lurah ditekankan untuk meningkatkan pengawasan dan tidak segan-segan melaporkan kepada aparat jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.
"Kami (Pemkot,red) berkomitmen memerangi miras dan narkoba," ujarnya di sela pemusnahan.
Tak hanya itu, Sutiaji juga menegaskan dalam waktu dua atau tiga hari mendatang, pemerintah akan mengeluarkan edaran yang berisi larangan kepada tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
"Upaya ini kita lakukan agar menjaga kemurnian bulan suci," imbuhnya.
Setelah surat edaran dikeluarkan, Satpol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Upaya tersebut penting dilakukan agar selama bulan Ramadan tidak ada sweeping dari ormas lain yang justru merusak suasana.
Sementara Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, menginformaskan jika upaya merazia minuman keras sudah dilakukan sejak dua bulan lalu, hasilnya ribuan miras berhasil disita aparat dan dimusnahkan hari ini.
Dalam gelaran itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833, Letkol (Arm) Aprianko Suseno, dan beberapa unsur dari DPRD, MUI dan tokoh masyarakat lain turut bersama memecahkan botol miras.
https://golden138.wordpress.com/
No comments:
Post a Comment